Pernah ‘ngeh’ dengan tulisan “Monster” di jidat angkot yang berseliweran di Bogor? Ternyata supir angkot tidak seenaknya saja bisa memajang stiker “Monster”. Ada regulasi yang harus dipatuhi sebelum dinyatakan sah mendapat lisensi “Monster”.
Pernah satu waktu, aku berbincang dengan supir yang masuk komunitas “Monster” ini. Dia bilang, untuk awalan, anggota dikenakan biaya pendaftaran Rp150 ribu. Dengan uang segitu, sang anggota mendapatkan semacam ID card dan kaos komunitas, tentunya lengkap dengan pengakuan bahwa dia sudah masuk keluarga besar “Monster”.
Kalau yang aku tangkap dari omongannya, sepertinya anggota “Monster” eksklusif di kalangan supir angkot. Punya kedudukan lebih terhormat dari supir angkot biasa. Mereka juga lebih disegani. Supir angkot yang lain mesti berpikir dua kali kalau berurusan dengan anggota “Monster”. Bukan apa-apa, namanya komunitas yang sudah solid, kalau kawannya diusik, satu komunitas akan turun membantu.
“Monster” memang kompak. Mereka saling peduli di jalanan. Perlakuan sesama supir “Monster” akan berbeda dengan perlakuan supir “Monster” dengan supir biasa. Kalau anggota melihat supir angkot yang tidak dia kenal sedang kesusahan karena angkotnya mogok mungkin dia tidak akan terlalu peduli. Tapi kalau yang mogok itu angkot “Monster”, akan lain ceritanya. Bisa jadi dia akan turun membantu atau setidak-tidaknya berhenti sejenak untuk sekedar memberi saran.
Lalu, untuk apa uang Rp150 ribu nya? Kalau sang supir anggota komunitas atau bahkan istrinya sakit maka bendahara yang didapuk oleh manajemen “Monster” akan menggelontorkan sejumlah dana. Manajemen juga mendapat dana dari iuran yang dikutip setiap hari sebesar Rp3 ribu per anggota.
Dalam satu tahun, ada satu waktu saat anggota “Monster” berkumpul, kalau orang kota bilang, gathering. Saat itu, bisa ribuan angkot yang ikut ambil bagian dalam memeriahkan acara. Mereka solid sehingga mendapat posisi yang lebih eksklusif di mata supir lain.


