Oleh: eP
Mungkin sedikit dari warga Bogor yang tahu siapa itu Nyi Raja Permas. Dari sedikit itu, mungkin pengguna jasa kereta rel listrik Bogor yang paling akrab dengan Nyi Raja Permas, karena Stasiun Bogor berdiri tepat di sisi Jl. Nyi Raja Permas. Nyi Raja Permas sendiri adalah ibunda dari pahlawan pendidikan Dewi Sartika. Nama yang juga diabadikan sebagai nama jalan tepat bersejajar dengan Jl. Nyi Raja Permas di sebelah timurnya.
Jl. Nyi Raja Permas yang kita kenal sebelumnya adalah jalan yang padat aktivitas. Selain pusat mobilitas penumpang kereta menuju Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Sukabumi, jalan ini juga merupakan salah satu akses utama menuju Pasar Anyar, salah satu pasar terbesar di Bogor. Lalu lintas angkutan umum pun sempat dialihkan melalui jalan kecil tersebut, karena adanya larangan bagi angkutan umum untuk melintas di depan Balai Kota. Bertambah pikuk dengan kerumunan pedagang kaki lima di pinggir jalan.
Terhitung sejak bulan Oktober 2012, wajah Jl. Nyi Raja Permas berubah. Siapa yang menyangka jalan ini menjadi sasaran Kementerian Perhubungan untuk membuat pedestrian percontohan nasional. Proyek yang disebut-sebut didanai 1,7 triliun ini diharapkan dapat mengakomodir kenyamanan para pejalan kaki yang banyak melintas menuju atau dari Stasiun Bogor.
Baru pada tanggal 20 Desember 2012 lalu, saya menyempatkan diri melihat lebih teliti tampilan baru Jl. Nyi Raja Permas ini. Lampu-lampu taman dipasang berjajar rapi, diselang-seling dengan tanaman yang masih perlu waktu untuk jadi rimbun, jalan dipasangi batuan andesit menjadi poin penting untuk saya karena berarti tidak ada lagi genangan air. Di salah satu sisinya dipasang spanduk-spanduk poster dengan gambar berbagai landmark Bogor di masa lalu. Sangat Menarik perhatian para pejalan kaki yang melintas.
Di ujung jalan, dipasang barikade pembatas. Mungkin maksudnya supaya motor tidak masuk. Namun sepertinya tidak tercapai tujuannya, karena masih banyak motor -bahkan becak- yang lalu lalang dan parkir di area ini.
Di pagar sepanjang jalan, terpasang spanduk “Bogor Berjalan Kaki, Bisa!!”, menurut saya menjadi kampanye yang paradoks. Mengingat Bogor adalah green city, kota hijau, hijau yang berasal dari warna ribuan angkot. Ribuan angkot yang bisa ada karena izinnya di keluarkan oleh Pemerintah Kota Bogor. Ribuan angkot yang justru membuat tidak nyaman para pejalan kaki.
Banyak sekali spanduk yang bisa ditemui di jalan ini. Selain spanduk-spanduk di atas, saya juga menemukan spanduk “Area Bebas Pedagang Kaki Lima”, dengan ancaman kurungan 3 bulan atau denda maksimal 50 juta rupiah.
Sepertinya gertakan ini tidak cukup efektif. Di sepanjang jalan, masih saja berjajar gerobak ayam goreng sukabumi, donat, martabak, bahkan warung-warung kecil yang berjualan bakso atau mie ayam, termasuk untuk mangkal gerobak lontong padang favorit saya di pagi hari.
Saya yakin, semuanya perlu waktu. Juga untuk merapikan jalan ini demi menjadi pedestrian percontohan nasional. Saya hanya berharap, pemerintah kota tidak “merapikan” pedagang kaki lima, ojek, atau becak yang menggantungkan hidup sejak dulu berusaha di sepanjang jalan ini tanpa memberi solusi. Semoga saja cita-cita Kementerian Perhubungan ini terwujud. Jl. Nyi Raja Permas menjadi seruas jalan yang nyaman, tempat mungkin sepasang kekasih berjalan berdua menikmati hujan.
Recent Comments